PARIMO, PIJARSULTENG.ID, Rapat pembahasan tambang emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) berubah menjadi polemik ketika sejumlah wartawan diusir keluar ruangan.
Wakil Bupati Abdul Sahid menampik telah mengeluarkan perintah itu, namun para jurnalis bersuara sebaliknya, mereka mendengar langsung instruksi dari sang pejabat.
Polemik ini memantik pertanyaan soal transparansi dan keterbukaan informasi publik di daerah kaya sumber daya itu.
Wakil Bupati Parimo, Abdul Sahid, membantah keras tudingan bahwa dirinya menutup akses liputan wartawan dalam rapat pembahasan tambang emas ilegal yang digelar di ruang Bupati, Senin (20/10/2025).
Ia mengaku tidak mengetahui adanya sejumlah wartawan yang diminta keluar saat hendak meliput jalannya rapat tersebut.
“Saya tidak tahu tadi ini, saya tidak tahu. Tidaklah, tidak,” ujar Wabup Abdul Sahid saat ditemui awak media usai memimpin rapat di ruang Bupati.
Abdul Sahid juga menepis dugaan bahwa dirinya memerintahkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Parimo untuk meminta wartawan meninggalkan ruangan dengan alasan rapat bersifat tertutup.
“Saya tidak tahu,” tegasnya singkat.
Namun, bantahan tersebut dibantah balik oleh sejumlah wartawan yang hadir di lokasi.
Salah satunya Abdul Humul Faiz, jurnalis Tribun Palu, yang menegaskan mendengar langsung instruksi dari Wabup agar tidak ada wartawan di dalam ruang rapat.
“Pak Wabup bilang, jangan ada wartawan di dalam. Dia sampaikan kepada bapak dari Bagian Prokopim di dalam ruang rapat,” ungkap Faiz.
Menurut Faiz, setelah pernyataan itu, Kepala Diskominfo Parimo, Enang Pandake, menghampiri para wartawan dan meminta mereka keluar dengan alasan rapat bersifat tertutup.
“Dia bilang rapat tertutup. Jadi kami keluar dari ruangan,” ujarnya menambahkan.
Hal senada diungkapkan Bambang Istanto, wartawan Bawa Info, yang juga mengonfirmasi mendengar langsung pernyataan Abdul Sahid sebelum rapat dimulai.
“Wabup yang bilang, kemudian ibu Kadis Kominfo meminta kami keluar,” kata Bambang.
Sementara itu, Eli Leu, jurnalis Zenta Inovasi, menyesalkan sikap Wabup Parimo yang dianggap tidak menghargai kerja-kerja jurnalistik.
Ia menilai, jika memang rapat bersifat tertutup, seharusnya agenda itu tidak dicantumkan dalam daftar kegiatan pimpinan daerah yang setiap hari dibagikan oleh Bagian Prokopim kepada wartawan.
“Pembahasan tambang ilegal ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Kami wajib menyampaikan informasi itu secara luas. Harusnya Wabup tidak menutup akses kami untuk meliput,” pungkas Eli.***