PALU.PIJARSULTENG.ID– Perwakilan tokoh masyarakat Poboya dan lingkar tambang serta Ketua Adat Poboya Abidin L.lipa yang di dampingi Ketua Komnas HAM Sulteng Livand Breemer, kembali melakukan pertemuan dengan Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, didampingi Wakil Wali Kota, Imelda Liliana Muhidin, di ruang kerja wali kota pada Rabu (3/9/2025).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Poboya yang mendesak agar pemerintah kota mengambil langkah konkret dalam memperjuangkan legalitas tambang rakyat.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Hadianto Rasyid menegaskan bahwa Pemkot Palu akan segera mengambil alih proses dan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan. Ia menyebut perjuangan masyarakat Poboya merupakan dorongan kuat bagi pemerintah untuk bertindak.
“Proses ini akan segera kami kerjakan. Pemerintah kota mengambil tanggung jawab penuh untuk memastikan tambang rakyat dapat berjalan secara legal, memperhatikan lingkungan, serta memberi manfaat luas bagi masyarakat,” kata Hadianto.
Menurutnya, legalitas tambang tidak hanya menyangkut kepentingan ekonomi, tetapi juga keselamatan, ketertiban, dan keberlanjutan lingkungan. Ia menambahkan bahwa Pemkot akan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait agar proses berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, perwakilan tokoh masyarakat Poboya, Sofyan, menegaskan bahwa perjuangan masyarakat sudah berlangsung lama dan membutuhkan kepastian.
“Ada masa krisis kepercayaan karena janji perusahaan maupun pemerintah belum terealisasi”.ucapnya.
Ia berharap langkah pemerintah kota dapat segera mengatasi krisis kepercayaan yang muncul akibat belum adanya kejelasan dari pihak perusahaan tambang.
” Potensi tambang poboya ini sangat besar, jika dikelola secara legal dan transparan sekaligus memberikan asas manfaat ekonomi bagi masyarakat poboya dan lingkar tambang “,ujar Sofyan
Tokoh masyarakat lainnya juga menekankan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga untuk menjaga hak-hak masyarakat lokal serta memastikan bahwa hasil tambang benar-benar dirasakan oleh rakyat Poboya.
Dalam pertemuan tersebut Tokoh adat poboya Abidin dan di dampingi ketua Koperasi Mosinggani Sofyan, menyerahkan copyan surat penyerahan terkait persetujuan penciutan lahan tambang dan pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) dari pihak PT. Bumi Resource Mineral ( BRM ), kepada Walikota Palu Hadianto Rasyid. ***