PALU, PIJARSULTEG-ID. Warga LIK Tondo, penghuni Kompleks Pondok Karya, menyesalkan sikap DPRD Kota Palu yang dinilai tidak memberikan perhatian terhadap persoalan yang mereka hadapi. Padahal, warga kini terancam kehilangan tempat tinggal akibat rencana pembongkaran oleh PT Intim Abadi Persada pada 10 Oktober 2026.
Ngatmani, salah seorang warga Pondok Karya, mengatakan sejak persoalan tersebut mencuat hingga warga menghadapi ancaman penggusuran, belum ada anggota DPRD Kota Palu yang datang menemui mereka untuk sekadar menanyakan kondisi maupun mendiskusikan persoalan yang dihadapi. Menurutnya, persoalan warga LIK Tondo bahkan telah diberitakan secara luas oleh media.
Ia juga mengaku kecewa karena sejumlah anggota DPRD Kota Palu sebelumnya pernah datang ke wilayah LIK Tondo ketika berkampanye untuk memperoleh dukungan suara. “Tapi hari ini pas kami dapat masalah tidak ada kami diperhatikan atau sekadar ditanya-tanya,” kata Ngatmani saat ditemui di Sekretariat Satgas PKA Sulteng, Kamis (8/10/2026).
Ngatmani berharap DPRD Kota Palu turun tangan dalam penyelesaian persoalan tersebut. Selama ini, kata dia, warga cenderung berupaya mencari jalan keluar sendiri untuk menghadapi persoalan yang mereka alami.
Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) yang memberikan pendampingan kepada warga. Pendampingan tersebut, menurutnya, membuat rencana penggusuran tidak berlangsung secepat ancaman yang sebelumnya disampaikan perusahaan kepada warga. Namun, kata Ngatmani, ancaman penggusuran itu akhirnya tetap tiba. “Pada 10 Oktober nanti kompleks Pondok Karya akan digusur oleh perusahaan,” sesalnya. ***








