PALU. PIJARSULTENG.ID, – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase melakukan audiensi dan koordinasi strategis bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal. Pertemuan ini berfokus pada pengawasan keberadaan orang asing, penataan investasi, serta rencana pengembangan layanan keimigrasian di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu. Selasa (14/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase menyampaikan bahwa wilayah Parigi Moutong kini semakin diminati oleh investor asing, khususnya dari Tiongkok, seiring besarnya potensi sumber daya alam daerah. Hal ini terlihat dari berkembangnya sektor perkebunan durian, di mana saat ini telah beroperasi sekitar 17 unit rumah kemas (packing house) yang sebagian besar dikelola oleh investor asal Tiongkok.
Ditambahkannya, Selain komoditas durian, sektor pertambangan emas juga menjadi sorotan. Meskipun beberapa kegiatan masih dalam tahap pengurusan perizinan dan belum beroperasi secara resmi, pemerintah berkomitmen memastikan seluruh aktivitas dapat berjalan tertib dan terkoordinasi dengan baik.
Selanjutnya, Bupati juga menyoroti pentingnya sinergi pasca adanya kasus sebelumnya, di mana warga negara asing harus dipulangkan karena keberadaannya tidak jelas dan telah menetap dalam waktu lama. Hal ini menyulitkan pengawasan akibat belum optimalnya alur koordinasi.
“Namun alhamdulillah, kami mendapatkan dukungan luar biasa dari Kepala Kantor Imigrasi. Insya Allah pada bulan Agustus mendatang kita akan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora). Melalui kerja sama ini, keberadaan seluruh orang asing yang berinvestasi di berbagai sektor, mulai dari pengolahan durian, pertambangan, hingga pariwisata, dapat dipastikan kepatuhan dan kelegalannya,” ujar Bupati H. Erwin Burase.
Lebih lanjut, Pemerintah Daerah juga merencanakan pembangunan Kantor Imigrasi perwakilan di Kabupaten Parigi Moutong. Pemerintah daerah berkomitmen menyediakan lahan yang dibutuhkan, dan saat ini sedang berlangsung pembahasan teknis terkait luas lahan serta persyaratan pembangunan lainnya.
“Insya Allah cita-cita ini dapat terwujud. Kehadiran kantor imigrasi sendiri sangat penting agar kita dapat mengawasi dan memastikan setiap orang asing yang masuk melapor dengan benar, sehingga pemerintah mengetahui keberadaan serta kegiatan yang dilakukannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, sangat menyambut baik langkah dan komitmen tersebut. “Kami akan segera melaporkan tawaran penyediaan lahan ini kepada Kepala Kantor Wilayah untuk diteruskan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tingkat Pusat. Ini langkah yang sangat positif, nantinya masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Palu untuk mengurus paspor maupun perizinan keimigrasian,” ujar Akmal.
Ia juga menilai rencana pembentukan Tim Pora sangat strategis. “Langkah ini sangat tepat sasaran, agar berbagai kegiatan investasi yang belum teratur dapat disesuaikan menjadi sah dan legal, serta memberikan kepastian hukum bagi para investor asing di Parigi Moutong.***







