PARIMO. PIJARSULTENG. ID, – Fakta baru terkait dampak dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Hulu Sungai Taopa,Kecamatan Taopa,Kabupaten Parigi Moutong,(Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) , salah satunya, pengedaran dan penggunaan narkoba jenis sabu-sabu yang kian marak, menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Data yang kami himpun dari Narasumber terpercaya di lapangan, adanya dua loaksi PETi yang berbeda tempat di hulu sungai Taopa yakni Bahuki dan Tiole menjadi tempat transportasi Narkoba jenis sabu di lokasi tambang ilegal,” jelas sumber yang minta dirasakan namnya.
Fakta ini, kata sumber, menambah dampak negatif yang terjadi di wilayah Peti, selain kerusakan karena di hulu Sungai Taopa Desa Taopa Utara.
Selama ini, aktivitas PETI telah membuat ekosistem lingkungan makin rusak, yakni air sungai menjadi keruh dan tidak bisa digunakan. Bahkan, akses jalan ke lahan pertanian rusak, tebing sungai hancur,hingga menyebabkan banjir.
Selain itu, ia mengatakan pengedaran bahan haram di lokasi Peti dikendalikan oleh masyarakat yang notabenya salah satu pemilik lahan atau lokasi yang dikelola.
“Diduga salah satu pemilik lahan ini mengendalikan bahan haram tersebut lewat keluarga terdekatnya. Bisa disebut yang bersangkutan adalah sebagai pamasok,bandar dan juga pengedar terbesar di wilayah Kecamatan Taopa,”ungkapnya.
Lebih lanjut kata sumber, dampak tersebut juga meningkatkan sering terjadinya kesalahpahaman antara pekerja tambang. Pemuda yang bekerja mulai terjangkit narkoba. Ketika hasil PETI kurang, maka tak jarang harus mengambil barang orang lain.
Selain tingginya pengedaran sabu, lokasi PETI sudah sering terjadi perselisihan antara masyarakat penbang lokal dan para pemilik lahan bahkan sampai berujung saling ancam mengancam dengan benda tajam.***







