PARIMO, PIJARSULTENG.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Zulfinasran, memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dilaksanakan di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Selasa, (24 /2/ 2026)

Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam melakukan pemantauan harga bahan pokok sekaligus memastikan stabilitas harga tetap terkendali di wilayah Kabupaten Parimo.
Pengendalian inflasi menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah guna menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.
Dalam arahannya, Zulfinasran menegaskan kepada seluruh pangkalan gas LPG dan distributor minyak goreng agar menjual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menekankan bahwa tidak boleh ada kenaikan harga di atas ketentuan, khususnya pada komoditas minyak dan gas yang menjadi fokus utama pembahasan dalam rapat tersebut.
“Kami meminta seluruh pangkalan dan distributor untuk mematuhi HET. Jangan sampai ada pihak yang menaikkan harga di atas ketentuan karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” tegas Zulfinasran.
Menurutnya, komoditas minyak goreng dan LPG merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan distribusi dan harga harus dilakukan secara ketat agar tidak terjadi lonjakan harga yang merugikan warga, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain memberikan penegasan kepada pelaku usaha, Sekda juga menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait ketentuan HET, khususnya pada komoditas minyak dan gas.
Sosialisasi tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia juga meminta Kominfo segera menyiapkan dan mempublikasikan kontak layanan pengaduan bagi masyarakat.
Layanan ini diharapkan menjadi sarana bagi warga untuk melaporkan apabila ditemukan pangkalan gas atau distributor yang menjual di atas HET.
“Segera siapkan layanan aduan. Jika ada pangkalan yang menjual di atas HET, masyarakat harus bisa melapor. Kita ingin harga di tingkat masyarakat tetap sesuai dengan HET,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Sofiana, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan harga bahan pokok sejak Januari hingga Februari 2026. Pemantauan tersebut dilakukan setiap hari guna memastikan stabilitas harga tetap terjaga.
“Pemantauan yang kami lakukan sudah berjalan sejak Januari hingga Februari dan dilakukan setiap hari untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga,” ungkap Sofiana
Ia menambahkan, hasil pemantauan menjadi dasar evaluasi dan bahan pertimbangan dalam menentukan langkah intervensi apabila terjadi kenaikan harga yang signifikan di pasaran.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh unsur Satgas Siber, Bulog, Asisten II, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Polres, TNI, Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kominfo serta Bagian Ekonomi.
Melalui sinergi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen memperkuat pengawasan distribusi, memastikan ketersediaan pasokan, serta menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasaran.
Upaya ini diharapkan mampu menekan laju inflasi daerah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah daerah juga menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan harga yang telah ditetapkan.
Dengan koordinasi yang intensif dan pengawasan berkelanjutan, stabilitas ekonomi daerah diharapkan tetap terjaga.***









