Forum Kades Bantaran Sungai Taopa Pertanyakan Komitmen APH di Parimo

Parigi34 Dilihat
iklan

PARIMO.PIJARSULTENG.ID- Ketua Forum Kepala Desa ( Kades),Thamrin Hasan yang juga menjabat sebagai Kades Sibatang Bantaran Sungai Taopa kembali mempertanyakan komitmen Aparat Penegak Hukum (APH) di Kecamatan Moutong dan Kecamatan Taopa terkait penutupan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di hulu Sungai Taopa, Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong ( Parimo).

Pasalnya, hingga kini sejumlah poin tuntutan yang sudah disepakati bersama belum juga terealisasi.

Dalam tuntutan kala itu keaktivitas PETI agar menutup areal aktivitas pertambangan yang dianggap masih ilegal medio Desember 2024. Semuanya berada dibeberapa di areal Desa Giot Barat.

Baca JugaAktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Taopa. Warga Seputaran Kecamatan Moutong Siap Laporkan Koordinator Tambang

Aksi itu ditindaklanjuti dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Camat Moutong, Kapolsek Moutong, dan Danramil Moutong, yang berisi beberapa poin penting, termasuk penghentian total aktivitas tambang ilegal yang dinilai mencemari aliran Sungai Taopa.

Baca jugaTolak Tambang Ilegal di Hulu Sungai Taopa Parimo, Ratusan Warga Demo
Namun, Thamrin Hasan menyayangkan sampai berita ini ditayangkan belum adanya langkah konkret dari APH terhadap realisasi komitmen tersebut. “Sampai hari ini, belum ada tindakan nyata di lapangan. PETI di hulu sungai Taopa masih berjalan, dan sungai kami tetap tercemar,” ujarnya, Minggu (22/6/2025).

Lebih lanjut, forum tersebut juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum Kades dalam mendukung aktivitas tambang ilegal.
Menurut Thamrin Hasan, hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang karena merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintahan desa.

“Kami sudah sampaikan dalam tuntutan sebelumnya bahwa ada indikasi keterlibatan oknum kepala desa. Tapi belum ada penyelidikan terbuka atau langkah hukum yang jelas,” tegas thamrin perwakilan forum.

Perwakilan Forum, Thamrin Hasan juga mempertanyakan tindak lanjut dari pernyataan Kapolda Sulteng yang menitipkan komitmen kepada Kapolres Parimo untuk memberantas tambang ilegal.

“Sudah ada pernyataan dari Kapolda soal pemberantasan PETI, tapi kenyataannya hulu Sungai Taopa belum juga tersentuh hukum. Seolah-olah hukum hanya berlaku di tempat tertentu saja,” tambahnya.

Forum kades ini mendesak agar pihak Polres Parimo segera mengambil tindakan tegas, termasuk menelusuri siapa saja yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun aktor di balik layar.

Perwakilan Forum juga mengingatkan agar pencemaran Sungai Taopa tidak dibiarkan berlarut karena dampaknya sudah sangat dirasakan warga di sepanjang bantaran sungai, terutama yang mengandalkan sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kalau dibiarkan terus, bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi juga generasi kami ke depan,” pungkas mereka.YUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *