PALU. PIJAR SULTENG.COM,– Semester I 2023 ini, tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Kesehartan (BPJS) Kesehatan Cabang Palu untuk segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) capai Rp124 Miliar
Hal itu dikemukakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpaha. Selain itu cakupan kepersertaan JKN di Sulawesi Tengah (Sulteng) kini mencapai 3.066.811 atau sebesar 98,94 persen.
“Keikutsertaan masyarakat sangat tinggi, jumlah penduduk terdaftar JKN telah mencapai 98,94 persen. Namun sayangnya jumlah itu banyak perserta yang menunggak,” jelas Wahidah dihadapan awak media dalam press conference di salah satu cafe di Kota Palu, Kamis (22/6/2023).
Dia menambahkan pada cakupan wilayah BPJS Kesehatan Cabang Palu jumlah piutang tunggakan perserta sebesar Rp. 124.437.617.096.
“Jumlah tunggakan di kita sangat besar mencapai 124 miliyar rupiah yang tersebar 7 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah,” harap HS Rumondang.
HS Rumondang juga menghimbau masyarakat yang menunggak segera melunasi tunggakan untuk dapat menikmati kembali fasilitas JKN.
JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional, adalah sebuah program layanan khusus berwujud BPJS Kesehatan yang hadir dalam bentuk asuransi.
Kantor BPJS Cabang Palu sendiri meliputi 6 kabupaten dan 1 kota yakni Kabupaten Buol, Donggala, Parigi Moutong,Poso, Sigi, Tolitoli dan Kota Palu
Daftar tunggakan iuran segmen PBPU untuk peserta di BPJS Cabang Palu dihitung per kelas yakni Jumlah total peserta yang menunggak sebanyak 141.384 masing-masing kelas 1 sebanyak 15.481 peserta, kelas II sebanyak 24.064 peserta dan kelas III sebanyak 101.839 peserta.
Baca Juga : Telkom Perkenalkan Inovasi Digital di Berbagai Event Internasional
Dengan total jumlah piutang sebesar Rp124,4 Miliar masing-masing kelas 1 sebesar Rp34,5 Miliar lebih, kelas II sebesar Rp36,4 Miliar lebih dan piutang kelas III sebesar Rp53,4 Miliar lebih.
Dari semua kabupaten dan kota yang menunggak, tercatat Kota Palu yang menunggak paling besar yaitu Rp41,7 Miliar lebih dengan jumlah peserta sebanyak 39.027. Lalu Kabupaten Parigi Moutong sebesar Rp22,1 Miliar lebih.
Kabupaten Sigi sebesar Rp17,6 Miliar lebih dengan jumlah peserta sebanyak 21.866, Kabupaten Donggala sebesar Rp13,8 Miliar lebih dengan jumlah peserta menunggak sebanyak 20.025.
Baca Juga : Komitmen LTKL, Kabupaten Sigi Gelar Festival Lestari Dorong Pembangunan Lestari
Kabupaten Tolitoli sebesar Rp13,640 Miliar dengan jumlah peserta sebanyak 15.501, Kabupaten Poso sebesar Rp9,252 Miliar lebih dengan jumlah peserta sebanyak 9.884 dan Kabupaten Kabupaten Buol sebesar Rp6,184 Miliar lebih dengan jumlah peserta sebanyak 5.414. Dihitung berdasarkan jumlah bulan tunggakan maka jumlah tunggakan yang terhitung 1 sampai 6 bulan sebesar Rp5,852 Miliar lebih dengan jumlah peserta sebanyak 34.242.
Sedangkan jumlah tunggakan 7 hingga 24 bulan adalah sebesar Rp97,808 Miliar lebih dengan jumlah peserta menunggak sebanyak 107,142.
Lanjut HS Rumondong menjelaskan, peserta JKN untuk segmen PBPU dan BP sebenarnya bisa mencicil tunggakan iuran tersebut. Saat ini BPJS Kesehatan membuka kanal pembayaran cicilan melalui program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).
Akses pembayaran melalui program REHAB tersebut bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.
Menurutnya, BPJS Kesehatan hanya menagih tunggakan Iuran paling besar hingga 24 bulan. SAH.