PARIMO. PIJARSULTENG.ID, PijarAulteng.id, Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.
Bertempat di Rumah Jabatan Bupati Parigi Moutong, digelar acara penyerahan sertipikat tanah aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong yang diterima langsung oleh Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Anang Romdloni, menyerahkan sejumlah sertipikat tanah aset milik pemerintah daerah yang telah selesai disertipikatkan melalui program penataan dan legalisasi aset pemerintah. Salah satu di antaranya adalah sertipikat tanah untuk Sekolah Rakyat, yang menjadi prioritas dalam mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui program Asta Cita Indonesia yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
Bupati Erwin Burase menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kantor Pertanahan atas kerja keras dan sinergi yang telah terjalin dalam mempercepat proses legalisasi aset daerah. Menurutnya, sertipikasi tanah ini tidak hanya memperkuat kepastian hukum atas aset pemerintah, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan lahan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
> “Sertipikat tanah ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum dan mendukung pembangunan daerah. Khusus untuk tanah Sekolah Rakyat, ini merupakan langkah penting dalam memperluas akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak bangsa,” ujar Bupati.
Program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari visi Asta Cita Indonesia, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan inklusif dan berkeadilan. Dengan telah disertipikatkannya lahan tersebut, pembangunan fasilitas pendidikan di Parigi Moutong diharapkan segera terealisasi.
Kegiatan ini menjadi bukti sinergi nyata antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan landasan hukum yang kuat bagi pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik.***






