PALU.PIJARSULTENG.ID— Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius bagi Sulawesi Tengah (Sulteng) Memasuki periode kemarau, kondisi lahan yang semakin kering, suhu yang meningkat, kelembapan rendah, serta angin yang dapat mempercepat penyebaran api meningkatkan risiko kebakaran di berbagai wilayah.
Data SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa pada periode Januari–Juni 2026, luas areal karhutla di Sulawesi Tengah telah mencapai sekitar 4.147 hektare.
Angka tersebut menunjukkan bahwa karhutla bukan lagi persoalan insidental, tetapi merupakan ancaman yang perlu ditangani melalui strategi pencegahan dan pengelolaan lanskap secara lebih serius.
Data SiPongi Kementrian Kehutanan yang didasarkan pada pantauan satelit Terra/Aqua NASA, jumlah titik panas di Sulawesi Tengah pada periode 1 Januari hingga 15 Juni 2026 mencapai 1.007 titik atau meningkat 205 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 330 titik.
Lonjakan juga terjadi pada luas lahan terbakar. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, karhutla di Sulawesi Tengah mencapai 2.222,24 hektare, jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya 312,15 hektare. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sejak 2019.
Bahkan saat ini, Sulawesi Tengah telah dikategorikan sebagai salah satu provinsi dengan pola kerawanan karhutla baru. Data terbaru.
Pada Tahun ini, Kabupaten Tojo Una-Una adalah salah satu kabupaten yang paling terdampak Karhutla, pada tanggal 17 Agustus 2026 misalnya, kebakaran melanda kawasan Gunung Kalendang, Desa Balinggara, berdampak pada sekitar 20 hektare lahan. Api dilaporkan bermula dari lahan warga dan kemudian merembet ke kawasan hutan.
Peristiwa Karhutla tanggal 17 Agustus 2026 buka peristiwa pertama yang terjadi di Tojo Una Una, karena sejak tanggal 30 juli 2026 area yang sama juga telah mengalami Karhutla. Ancaman Karhutla di Tojo Una Una terdapat di sepanjang pesisir timur yang berbatasan dengan teluk tomini, dari wilayah Tojo hingga Balingara.
Pada tanggal 19 Agustus 2026, melalui surat Keputusan nomor 100.3.3.2/ 20 /BPBD/2026 Bupati Tojo Una Una telah menetapkan status Siaga Daurat Bencana Karhutla, dengan mempertimbangkan kecenderungan peristiwa Karhutla dan potensi Karhutla yang diukur melalui parameter Fire Danger Ranting System (FDRS) Stasiun Meteorologi kelas 1 Mutiara Sis Al-jufri.
Berdasarkan parameter itu, diperkirakan potensi kemudahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sulawesi Tengah saat ini berada pada kategori sedang hingga sangat tinggi pada sejumlah Kabupaten/Kota, salah satu kabupaten yang memiliki potensi bencana Hidrometeorologi (kekeringan, Cuaca Ekstrim) serta Kebakaran Hutan dan Lahan wilayah adalah kabupaten Kabupaten Tojo Una-Una.
Bukan hanya di kabupaten Tojo Una. Data NASA FIRMS menunjukan bahwa persitiwa Karhutla dalam sepekan terakhir juga terjadi di Morowali, Banggai, Poso, dan Banggai Kepulauan, Buol dan Tolitoli. Menurut BPBD Kondisi kering yang meluas sejak akhir Juli hingga awal Agustus turut meningkatkan kerentanan vegetasi dan lahan terhadap kebakaran.
Karhutla Bukan Hanya Persoalan Api
Karsa Institute memandang karhutla sebagai persoalan yang jauh lebih luas daripada sekadar kejadian kebakaran. Ketika api memasuki kawasan hutan dan ekosistem penting, dampaknya dapat berlangsung jauh lebih lama dibandingkan durasi kebakaran itu sendiri.
Karhutla dapat menyebabkan hilangnya tutupan vegetasi, rusaknya habitat satwa liar, menurunnya kualitas tanah dan air, meningkatnya emisi karbon, serta terganggunya sumber penghidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam.
Di sisi lain, masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan dan lahan juga menghadapi risiko langsung berupa asap, gangguan kesehatan, kerusakan kebun dan sumber penghidupan, serta meningkatnya biaya untuk memulihkan lahan yang terbakar.
Karena itu, pendekatan penanggulangan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemadaman setelah api muncul, kedepan Upaya Pencegahan harus menjadi prioritas utama.
Perubahan Iklim Memperbesar Risiko
BMKG telah mengingatkan bahwa sejumlah wilayah Sulawesi Tengah berada pada tingkat kemudahan kebakaran kategori sedang hingga sangat tinggi, terutama ketika kondisi suhu tinggi, kelembapan rendah, dan angin kencang terjadi secara bersamaan.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya mengintegrasikan informasi iklim dan cuaca ke dalam pengelolaan lahan dan pencegahan kebakaran.
Perubahan iklim tidak selalu menjadi penyebab langsung terjadinya kebakaran. Namun, kondisi iklim yang semakin kering dapat membuat vegetasi dan lahan lebih mudah terbakar dan mempercepat penyebaran api ketika sumber api muncul.
Karena itu, masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil perlu membangun sistem kewaspadaan bersama, terutama pada wilayah yang memiliki sejarah kebakaran atau memiliki tutupan vegetasi yang mudah terbakar.
Apa yang Perlu Dilakukan Saat Ini ?
Peningkatan titik panas dan kejadian Karhutla yang meluas membutuhkan penanganan simultan dalam jangka pendek dan menengah. Tindakan kedarurat saat ini dibutuhkan di beberapa kabupaten, seperti Tojo Una Una dan Banggai, apalagi puncak musim kemarau diperkirakan masih akan berlangsung hingga bulan September atau pertengahan oktober.
Kita tidak ingin peristiwa Karhutla menjadi tidak terkendali seperti halnya di Kalimantan Barat. Dalam jangka pendek pendektakan simultan untuk ; deteksi, respon cepat pemadaman, isolasi api, pendinginan dan pencegahan api, baru dibutuhkan. Dengan demikian, tindakan kedaruratan tidak hanya berfokus pada “pemadaman api” melainkan deteksi dan pengendalian titik api, serta pencegahan timbulnya titik api.
Pendekatan ini membutuhkan organisasi pengendalian Karhutla dalam bentuk posko terpadu di Tingkat Kabupaten hingga kecamatan. Yang akan mengidetifikasi hotspos, memverifikasi dan melakukan Tindakan pemadaman, membangun sekat bakar, memantau proses pendinginan paska kebakaran dan mengamankan sumber-sumber air.
Pencegahan Harus Dimulai dari Tingkat Desa
Dalam jangka menengah, pengendalian kebakaran di masa mendatang perlu berfokus pada peningkatan kapasitas pencegahan kebakaran yang berbasis masyarakat dan desa.
Beberapa langkah yang perlu diperkuat antara lain:
1. Membangun sistem peringatan dini berbasis masyarakat, dengan memanfaatkan informasi cuaca, kondisi tutupan lahan, dan pemantauan titik panas.
2. Memperkuat kapasitas masyarakat desa dalam pencegahan, deteksi dini, dan respons awal terhadap kebakaran.
3. Mendorong pengelolaan lahan tanpa pembakaran, terutama dalam pembukaan dan pembersihan lahan pertanian.
4. Membangun kesepakatan desa mengenai pencegahan karhutla, termasuk aturan dan mekanisme respons ketika terjadi kebakaran.
5. Melindungi kawasan hutan dan ekosistem penting, terutama kawasan dengan nilai keanekaragaman hayati dan fungsi ekologis yang tinggi.
6. Mengintegrasikan risiko karhutla ke dalam perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan lanskap.
7. Memperkuat kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, Kesatuan Pengelolaan Hutan, aparat penegak hukum, dunia usaha, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil.***
Tentang Kami
Pernyataan ini disampaikan sebagai pernyataan Bersama, oleh; (1). Karsa Institute, (2). IMUNITAS, (3). KOMIU, (4). Libu Perempuan, (5). Perkumpulan Evergreen Indonesia dan (6). ROA (Relawan untuk Orang dan Alam),
Sebagai tanggapan atas meningkatnya ancaman Karhutla di Sulawesi Tengah, yang di picu dan/atau diperparah peningkatan suhu panas ekstrim sebagai akibat fenomena El Nino. Peristiwa Karhutla pada Tahun 2026 berpotensi akan menjadi Peristiwa Karhutla terbesar sepanjang sejarah provinsi, atau setidaknya dalam satu dekade. Oleh karena itu, peristiwa ini penting menjadi perhatian dan mendapat penanganan secara serius dan sungguh-sungguh dari semua pihak.
1). Karsa Institute,
(2). IMUNITAS,
(3). KOMIU,
(4). Libu Perempuan,
(5). Perkumpulan Evergreen Indonesia dan (6). ROA (Relawan untuk Orang dan Alam)***










