SIGI, PIJARSULTENG.ID, – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali menunjukkan peran strategisnya sebagai institusi negara yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga aktif mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat (Kesmas)

Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan panen jagung Program Jaksa Mandiri Pangan dilaksanakan, Kejaksaan Negeri Sigi bersama Pemerintah Kabupaten Sigi di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Jumat, (23/1/2026)
Kegiatan panen jagung ini merupakan tindak lanjut dari penanaman jagung yang sebelumnya telah dilaksanakan secara bersama-sama pada Selasa, 30 September 2025.
Sejak awal, Program Jaksa Mandiri Pangan dirancang sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor untuk mendorong produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta memberikan pendampingan dan pemberdayaan kepada masyarakat desa, khususnya para petani.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R., S.H., M.H., menyampaikan bahwa panen jagung yang dilaksanakan merupakan hasil nyata dari sinergi yang telah terbangun sejak proses penanaman.
Kajati Sulteng menegaskan bahwa Program Jaksa Mandiri Pangan diresmikan sebagai wujud kepedulian dan kontribusi nyata Kejaksaan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Lebih lanjut disampaikan bahwa program tersebut sejalan dengan visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya Asta Cita Kedua, yaitu mewujudkan kemandirian pangan sebagai pilar penting kedaulatan bangsa.
Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan penegasan Jaksa Agung Republik Indonesia bahwa hukum harus menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui Program Jaksa Mandiri Pangan, Kejaksaan hadir secara humanis, solutif, dan berdampak langsung bagi kehidupan rakyat, khususnya para petani.
Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Rarampadende diharapkan menjadi model pemberdayaan masyarakat desa yang berkelanjutan, mampu meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ekonomi lokal, serta menumbuhkan semangat kemandirian dan gotong royong.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulteng juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sigi, Kejaksaan Negeri Sigi, Forkopimda, para penyuluh pertanian, kelompok tani, serta seluruh pihak yang telah berperan aktif.
Kegiatan ini diharapkan membawa keberkahan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menjadi kontribusi nyata dalam memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional. YUN












