PARIMO, PIJARSULTENG.ID, – Rizal, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menjadi perbincangan luas sepanjang tahun 2025 hingga 2026.
Dari total 277 desa di wilayah tersebut, sosoknya mencuat sebagai figur yang aktif membantu mengungkap berbagai persoalan serius di daerah, khususnya terkait tambang ilegal dan dugaan korupsi dana desa.
Berdasarkan penelusuran wartawan Media PijarSulteng.id, Rizal dikenal memiliki komitmen kuat dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Ia kerap bekerja sama dengan awak media untuk menelusuri berbagai laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan aktivitas tambang tanpa izin yang merusak lingkungan serta penyalahgunaan anggaran desa.
Rizal, yang lahir di Sidoan pada 18 Mei 1977, merupakan seorang kepala keluarga dengan tiga orang anak. Selain menjabat sebagai Ketua BPD, ia juga berprofesi sebagai wirausahaan.
Latar belakangnya tersebut dinilai turut membentuk karakter tegas dan mandiri dalam menjalankan tugasnya di pemerintahan desa.
Perannya tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dan pihak berwenang.
Informasi yang dihimpun bersama media kerap menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
Masyarakat Desa Buranga pun memberikan apresiasi atas keberanian Rizal dalam menyuarakan kebenaran, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan.
Kiprahnya dinilai menjadi contoh bagi desa lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Fenomena viralnya Rizal menunjukkan pentingnya peran tokoh lokal dalam mendoron perubahan positif di tingkat desa.TIM








