Ketua BPD Desa Buranga Ungkap Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Buranga

iklan

PARIMO, PIJARSULTENG.ID, – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Buranga, Rizal, menyampaikan bahwa aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya kembali beroperasi.

Aktifitas di Lokasi PETI. digarap oleh HA , Foto : PijarSultemg, 16/4/2026

Ia mengungkapkan bahwa seorang pengusaha berinisial UL diduga kembali mengerahkan alat berat ke lokasi tambang pada 16 April 2026 dan berlanjut hingga malam hari.

Menurut Rizal, berdasarkan laporan warga dan dokumentasi yang diterimanya, terlihat adanya alat berat serta pondok kerja di lokasi yang diduga milik UL

Selain itu, terdapat juga aktivitas dari pihak lain, yakni HA, yang disebut memiliki sekitar tiga unit alat berat yang sedang eroperasi di area tersebut.

Aktivitas : Alat berat yang tengah beraktifitas di dekat pondoknya UL : Foto : Pijar Sulteng

Lokasi tambang ilegal tersebut berada di Dusun Lima dan disebut berdekatan, dengan jarak kurang lebih 200 meter dari titik longsoran yang dikenal sebagai “lubang mayat” akibat tragedi tahun 2021.

Rizal juga menambahkan bahwa area tersebut dekat dengan lokasi meninggalnya seorang warga bernama Aco Buranga dalam peristiwa sebelumnya.

“Semalam sekitar pukul 22.00 WITA ada lagi alat yang naik ke lokasi. Saat ini jumlah alat berat yang beroperasi diperkirakan sudah mencapai lima unit di area Buranga,” ujar Rizal.

Ia menegaskan bahwa kegiatan pertambangan tersebut ilegal, merujuk pada surat keputusan bupati yang melarang aktivitas tambang di wilayah tersebut.

Rizal juga menyebut bahwa UL kini diduga berperan sebagai pengelola utama atau “bos tambang” di lokasi itu.

Atas kondisi ini, Rizal mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Ia bahkan sempat dihubungi oleh Wakapolres untuk mendampingi aparat menuju lokasi guna melakukan pengecekan langsung serta dokumentasi.

Rizal menyatakan bahwa warga mendesak agar tindakan tegas segera diambil, mengingat potensi bahaya serta dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang ilegal tersebut.TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *