KI Sulteng dan Sekdis Kominfo Santik Hadiri FGD Revisi Kode Etik Komisi Informasi

Sulteng28 Dilihat
iklan

JAKARTA.PIJARSULTENG.ID– Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) , Dr. Jefit Sumampow didampingi Komisioner Ridwan, Sustrisno, Sitti Norma Mardjanu dan Kepala Sekretariat KI Sulteng eks ofifcio Sekretaris Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Aswin Saido menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia tentang Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Anggota Komisi Indosesia. Jumat, (11/7/2025).



‎FGD yang juga dilaksanakan secara hybrid itu diikuti oleh para Komisioner KIP Pusat RI beserta jajaran, serta Komisioner KI Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia.

‎Pada kesempatan tersebut, Jefit Sumampouw memberikan apresiasi terhadap KI Pusat yang telah menyelenggarakan FGD yang menurutnya sangat penting untuk menjaga integritas lembaga Komisi Informasi dari pusat sampai daerah.

‎”FGD ini sangat penting untuk mendapatkan input dari seluruh Komisi Informasi, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk merumuskan revisi Perki  Kode Etik. Revisi ini sangat penting sesuai dengan kasus-kasus yang pernah terjadi di KI Pusat maupun di daerah,” ujar Jefit.

‎Ia juga mengatakan perlunya keberadaan Dewan Pengawas atau sejenisnya yang berfungsi secara independen dan objektif dalam menangani pelanggaran etik.

‎Dibagian lain, Aswin juga memanfaatkan kesempatan bertemu dengan Komisioner KI Pusat untuk menyampaikan surat.

‎Sebelumnya, KI Sulawesi Tengah juga diterima oleh Wakil Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Lukman Hakim didamping Ketua Bidang Kelembagaan, Aang Muhdi Gozali.

‎KI Sulawesi Tengah banyak mendapatkan pelajaran tentang pelaksanaan monitoring dan evaluasi di badan publik, sosialisasi dan kolaborasi.PPID KI Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *