PALU, PIJARSULTENG.ID, – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Yos Arnold Tarigan, S.H., M.H., dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat, tertib, dan sederhana.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Abdul Aziz Lamadjido lantai 6 Kantor Kejati Sulawesi Tengah, Senin, 26 Januari 2026.
Pelantikan ini dihadiri oleh para pejabat struktural Kejati Sulteng, jajaran Kejaksaan Negeri, serta tamu undangan lainnya. Suasana acara berlangsung penuh khidmat, mencerminkan komitmen institusi Kejaksaan dalam menjaga marwah dan profesionalitas organisasi.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya seluruh rangkaian kegiatan dengan baik dan lancar.
Ia menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat, sekaligus sebagai wujud komitmen institusi dalam meningkatkan kinerja serta pelayanan prima kepada masyarakat.
Menurutnya, tantangan bangsa dan negara yang semakin kompleks menuntut aparat penegak hukum untuk mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan dan kemanfaatan, serta berkontribusi dalam menunjang kebangkitan ekonomi nasional. Oleh sebab itu, setiap kebijakan kepegawaian dilakukan melalui evaluasi yang komprehensif dengan mempertimbangkan profesionalitas, integritas, dan rekam jejak pengabdian para insan Adhyaksa.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, pimpinan Kejaksaan menilai Yos Arnold Tarigan sebagai sosok yang tepat untuk mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso, pada jabatan yang tepat, di waktu yang tepat, dengan tanggung jawab yang besar.
Kajati Sulteng juga menekankan sejumlah tugas strategis yang harus dijalankan, mulai dari pengendalian kebijakan dan penegakan hukum pidana secara preventif dan represif, penanganan perkara sesuai peraturan perundang-undangan, hingga penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset negara.
Menutup sambutannya, Kajati Sulteng mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan memiliki konsekuensi moral dan hukum.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para istri yang senantiasa memberikan dukungan dan doa, karena peran keluarga dinilai sangat penting dalam menunjang keberhasilan tugas para insan Adhyaksa.***











