PARIMO, PIJARSULTENG.ID, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat.

Bupati Parimo, H. Erwin Burase, didampingi Wakil Bupati (Wabup) H. Abdul Sahid, secara resmi menandatangani kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait pemberian jaminan sosial (Jamsos) bagi pekerja kelembagaan desa dan pekerja rentan Tahun 2026.
Penandatanganan yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (12/02/2026), turut dihadiri Perwakilan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah, Luky Julianto.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung target nasional perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif hingga ke tingkat desa.
Program ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS serta diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan JKP dengan berbagai manfaat, di antaranya santunan kematian minimal Rp10 juta, biaya perawatan kecelakaan kerja, beasiswa untuk dua orang anak, manfaat JHT dan JP, serta JKP sebesar 60 persen upah maksimal enam bulan bagi pekerja terdampak PHK.
Selain itu, tersedia diskon iuran JKK-JKM 50 persen bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) tertentu mulai Januari 2026 hingga Maret 2027.
Kerja sama ini menyasar pekerja kelembagaan desa seperti perangkat desa, BPD, RT/RW, Linmas, kader dan unsur lainnya, serta pekerja rentan seperti petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian lepas, dan pelaku UMKM.
Pendataan dilakukan melalui kolaborasi OPD teknis, pemerintah desa, dan BPJS dengan memanfaatkan DTSEN.
Sepanjang 2025, BPJS
Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan sebesar Rp24,3 miliar kepada 3.160 penerima manfaat di Parigi Moutong. Bupati Erwin Burase menegaskan, perlindungan sosial adalah kebutuhan dasar pekerja.
“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan masyarakat bekerja dengan rasa aman dan terlindungi,” ujarnya.***












