PALU, PIJARSULTENG.ID – Rencana penggusuran warga penghuni Mess Pondok Karya oleh PT Intim Abadi Perkasa, Sabtu 10 Oktober, batal terlaksana. Meski demikian, warga dan simpatisan tetap siaga menghadapi kemungkinan kedatangan pihak perusahaan untuk menggusur permukiman mereka sewaktu-waktu.
Sedianya, perusahaan pengembang itu akan menggusur belasan hunian di Mess Pondok Karya, Kelurahan Tondo, Kota Palu, mulai pukul 10.00 Wita. Berdasarkan surat yang diterima warga, penggusuran akan dilakukan menggunakan satu unit ekskavator. Sejumlah petak rumah yang menjadi sasaran bahkan telah diberi tanda menggunakan cat semprot (pylox). Namun, hingga sore hari, ekskavator yang disebut akan digunakan untuk penggusuran tak kunjung terlihat.
Sejumlah warga dari desa tetangga yang datang untuk menyatakan solidaritas kepada penghuni Pondok Karya berinisiatif mencari ekskavator tersebut guna memastikan rencana penggusuran. Namun, hingga menjelang sore, alat berat yang dimaksud belum juga ditemukan.
Seperti yang terpantau, sejak pagi, puluhan warga telah berkumpul di kompleks Pondok Karya. Sebagian warga dan mahasiswa bahkan memilih bermalam di posko sejak malam sebelumnya. Mereka berjaga untuk memastikan rencana penggusuran paksa tidak terlaksana.
Solidaritas juga datang dari warga sejumlah desa terdekat. Mereka tampak berbaur dengan penghuni Pondok Karya, meski sebagian memilih tidak menampakkan diri. Mereka bersiap bergerak cepat jika alat berat mulai dioperasikan. Menurut Soleh, warga Pondok Indah, dukungan itu memberi kekuatan bagi warga yang menghadapi ancaman kehilangan tempat tinggal. “Kami dibantu solidaritas dari mahasiswa dan warga di sekitar kami,” kata Soleh saat ditemui Sabtu pagi.
Mayoritas warga yang ditemui kompak menolak uang kerohiman yang ditawarkan perusahaan sebesar Rp2 juta per kepala keluarga. ‘’Itu uang untuk bayar kos dua bulan saja,’’ ujar Ibu Muratma, salah satu di antara 17 kepala keluarga penghuni Pondok Karya.
Kesiapsiagaan serupa ditunjukkan warga dari Watutela. Salah satu perwakilan mereka mengaku telah bersiap jika penggusuran sewaktu-waktu benar-benar dilaksanakan. Meski ekskavator tak kunjung datang, kewaspadaan warga tampak tidak surut. Mereka khawatir perusahaan hanya menunda pelaksanaan penggusuran dan sewaktu-waktu kembali dengan alat berat dalam beberapa hari ke depan.
Satgas PKA bersama Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setdaprov, Jem Kurnia, terlihat berada di lokasi Pondok Karya. Kehadiran mereka Menurut Ketua Harian Satgas untuk memastikan instruksi Gubernur Sulawesi Tengah berjalan sebagaimana mestinya di lapangan. Dua personel intelijen Kodam Palakawira juga tampak berbincang dengan warga.
Kehadiran Satgas PKA Sulteng dan Bagian Hukum Setdaprov membantu menjaga situasi tetap kondusif, sehingga tidak terjadi gangguan yang dapat menghambat aktivitas warga. Mengingat kasus ini sedang berproses sehingga semua pihak diminta menahan diri. Gubernur Sulteng Anwar Hafid sehari sebelumnya mengingatkan, agar semua pihak menghargai proses yang sedang berlangsung. Termasuk tidak boleh melakukan penggusuran jika tidak ada solusi bagi warga yang menjadi korban. ***











