Penyusunan Dokumentasi KLHS Revisi (RTRW) Kabupaten Parimo (konsultasi publik 1).

iklan

PARIMO.PIJARSULTENG.ID-Mewakili Bapak Bupati Parigi moutong. H. Erwin Burase, Wakil Bupati, H. Abdul Sahid didampingi beberapa tim ahli menghadiri Langsung kegiatan,(Konsultasi publik 1) penyusunan kajian lingkungan hidup strategis perubahan rencana tata ruang wilaya kabupaten parigi moutong bertempat dihotel Lidya kampal kamis (13/11/2025).

“Dalam sambutannya wabub menyampaikan apresiasinya terhadap seluru tim ,para pejabat dan para seluruh tokoh masyarakat yang hadir,beliau berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan yang konstruktif,berbagi data,serta bersinergi dalam menghasilkan dokumen kajian lingkungan hidup strategis yang komprehensif,akurat dan dapat dipertanggung jawabkan”ujarnya”

“Wabub juga menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi,dunia akademik dan masyarakat dalam proses ini, karena penataan ruang yang baik tidak bisa dilakukan secara parsial tetapi harus melibatkan semua pihak secara partisipatif,dan beliau berharap semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang optimal bagi pembangunan daerah ini”pungkasnya”

Seperti diketahui parigi moutong memiliki potensi sumber daya alam yang besar dimulai dari sektor pertanian,perikanan,kehutanan,hingga pariwisata,untuk dikelolah dengan bijaksana agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang dapat menghambat pembangunan jangka panjang.

Dengan adanya KLHS dapat menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungkungan,serta memastikan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Adapun rangkaian perencanaan (RTRW) berdasarkan D3TLH dan RPLH yang dipaparkan oleh tim ahli Bapak Baso Nur ali S,Sos.,M.SI pengendalian Dampak lingkungan,yakni latar belakang pembangunan wilayaj dan tekanan lingkungan ,peran PP No 26 Tahun 2025 ,dasar (RTRW)berbasis D3TLH,dan tujuan pembangunan berkelanjutan.sehinga hubungan (RTRW)-D3TLH-RPPLH yakni:

– ๐ˆ๐ง๐ฏ๐ž๐ง๐ญ๐š๐ซ๐ข๐ฌ๐š๐ฌ๐ข ๐‹๐ข๐ง๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ง ๐ก๐ข๐๐ฎ๐ฉ(data dasar untuk menentukan D3TLH daerah).

– ๐€๐ง๐š๐ฅ๐ข๐ฌ๐ข๐ฌ D3TLH ๐ฌ๐ž๐›๐š๐ ๐š๐ข ๐ข๐ง๐ฉ๐ฎ๐ญ RPPLH (memastikan lingkungan hidup berbasis data ilmiah)

– RPPLH ๐’๐ž๐›๐š๐ ๐š๐ข ๐๐š๐ฌ๐š๐ซ RTRW (Sebagai arah strategis pembagunan yang di adopsi dalam (RTRW)

– (RTRW) ๐ฆ๐ž๐ง๐ ๐š๐ญ๐ฎ๐ซ ๐ฉ๐ž๐ฆ๐š๐ง๐Ÿ๐š๐š๐ญ๐š๐ง ๐ซ๐ฎ๐š๐ง๐  (RTRW mengatur zona dan pola ruang berdasarkan kepastian lingkungan dengan KLHS sebagai alat pengujian kesesuaian rencan).

– ๐๐ž๐ซ๐š๐ง KLHS ๐๐š๐ฅ๐š๐ฆ ๐ค๐ž๐ฌ๐ž๐ฅ๐š๐ซ๐š๐ฌ๐š๐ง ( KLHS memverifikasikan bahwa (RTRW) sesuai dengan daya dukung dan tampung).

“Rekomendasi untuk parigi moutong

– penyusunan RDTR berbasis D3TLH (untuk parigi kota,dan barat integrasikan data bencana guna zonasi yang presisi dan adaptif terhadap resiko

– Penetapan Zona Konvervasi (pesisir dan magrove diparigi selatan-tinombo untuk lindungi ekosistem dari abrasi dan degradasi.

– Rehabilitas Hutan dan Das (dihulu sinel-palasa untuk pulihkan ketersediaan air dan cegah instrusi air laut dipesisir.

– Pemantauan Kualitas Air dan Limbah(dipesisir teluk tomin,focus pada limbah tambak untuk menjaga daya tampung lingkungan)

– Penguatan Koordinasi Instansi Antar DLH, Bappeda, Dinas PUPR, untuk sinkronisasi tata ruang dan lingkungan yang efektif.Kominfo/MRA.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed