Pimda PPI Sulteng Meminta APH dan OPD. Realisasi Surat dari Gubernur Sulteng terkait Pencabutan IUP Ekplorasi Dua Perusahaan di Tipo

Palu64 Dilihat
iklan

PALU. PIJARSULTENG. ID, – Ketua Dewan Pertimbangan Pimpinan Daerah ( Pimda) Perhimpunan Pergerakan Indonesia ( PPI) Sulteng, Azwar Anas mempertanyakan terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sulawesi Tengah (Sulteng) surat yang dilayangkan Gubernur dengan nomor: 500:10.2.3/299/Ro.Hukum, tertanggal 18 Juni 2025.

Surat tersebut ditujukan kepada kepala dinas penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu ( PMPTSP ) Provinsi Sulteng dan Kepala dinas Energi dan sumber daya mineral ( ESDM ) Provinsi Sulteng.

Sampai saat berita ini ditayangkan belum ada tindak lanjut dari Surat tersebut. Hal itu dikemukakan bagian informan dari PPI Sulteng tentang Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT Bumi Alpha Mandiri dan Wilayah Izi Usaha Pertambangan ( WIUP) dari PT Tambang Watu Kalora. Alasannya demi keberlangsungan hidup masyarakat Sulteng, khususnya di Tipo salah satu kelurahan di kecamatan Ulujadi Kota Palu.

Baca JugaGubernur Anwar Hafid Tutup Permanen Dua Tambang di Tipo, Ribuan Warga Sambut dengan Air Mata Haru

” Berdasarkan laporan team Informan di lapangan yang setiap saat memantau perkembangan di wilayah Ulujadi dan Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ) dan dugaan Perambahan Hutan Tanpa Izin ( PHTI ) di wilayah Sulteng, “jelas Anas.

Anas berharap agar semua stakeholder dan OPD terkait termasuk Aparat penegak Hukum bisa bekerja sama dengan pemerintah setempat. Apalagi potensi ketercemaran Air akibat penggunaan Cianida, Air Perak atau karbon sangat besar.

Baca JugaPPI Sulteng Berikan Apresiasi kepada Gubernur Sulteng, Terhadap Penataan PETI dan PHTI

Pihaknya sangat merespon ketegasan dari Gubernur Sulteng dengan tetap memperhatikan aspek Sosiologi, kultur, ekonomi, keamanan dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengakhir keterangannya, Azwar Anas menegaskan bahwa ketegasan gubernur dan para kepala daerah lain di lingkup wilayah hukum Provinsi Sulteng tidak boleh tebang pilih bila Nawaitunya benar – benar ingin membangun daerah ini ke arah yang lebih baik dan maju.

“Kita stop sudah memperkaya Cukong perampas logam, Emas dan mineral lainnya dengan cara Ilegal dan perusak lingkungan, karena masyarakat yang menanggung dampak bencananya ditengah – tengah Efisiensi Anggaran” jelasnya..***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *