PALU. PIJARSULTENG.ID -Program pemerintah pronvisi Sulawesi Tengah (Sulteng) dibawah duet kepemimpinan Anwar Hafid – Reny A Lamadjido mendapat perhatian dari DPRD DKI Jakarta.

Baru-baru ini rombongan anggota DPRD DKI Jakarta yang dipimpin oleh ketua DPRD DKI Suhud Alynudin mengunjungi DPRD Sulteng untuk menimbah ilmu (Belajar) peraturan daerah (Perda) tentang BERANI SEHAT dan BERANI CERDAS.
Rombongan DPRD DKI Jakarta itu diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi Ali, bersama sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Kamis (21/5-2026).
Rombongan DPRD DKI Jakarta itu terdiri dari badan anggaran DPRD DKI Jakarta, komisi yang membidangi Kesehatan dan Pendidikan diterima di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, Kamis lalu (21/5/2026).
Hadir dalam penerimaan kunjungan DPRD DKI Jakarta itu yakni Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Bartholomeus Tandigala, SH, CES, Ketua Komisi II Yus Mangun, SE, Ketua Komisi III Dandy Adhi Prabowo, Ketua Komisi IV Moh. Hidayat Pakamundi, SE, dan beberapa anggota DPRD Sulteng yakni Rauf, Fauzan, Rahmawati M. Nur, Nyoman Slamet, Hartati, Winiar Lamakarate, Sri Atun, Feri Budi Utomo, Henri Kusuma Muhidin, Nurmansyah Bantilan, Zalzumilda A. Djanggola, Wiwik Jumatul Rofi’ah, dan Asrullah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi dan saling bertukar informasi terkait mekanisme pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan, strategi pengawasan anggaran, serta optimalisasi fungsi Badan Anggaran dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arnila Hi Ali, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja DPRD DKI Jakarta dan berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat sinergi antarlembaga legislatif daerah.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi Ali, menyampaikan bahwa kunjungan kerja dan forum diskusi antarlembaga legislatif memiliki nilai strategis dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih efektif.
“Kami meyakini bahwa kunjungan kerja seperti ini memiliki nilai penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih efektif,”ujarnya.
Menurutnya melalui pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik baik antar daerah, diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Terkait pelaksanaan kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi DKI Jakarta, Arnila menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik diskusi mengenai penyusunan regulasi di bidang kesehatan daerah.
Ia mengatakan peraturan daerah tersebut disusun sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di Sulawesi Tengah, dengan tujuan mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
“Pembentukan peraturan daerah ini didasarkan pada landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis,”sebutnya.
Politisi Nasdem itu menegaskan secara filosofis, kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang dijamin oleh konstitusi. Dan secara sosiologis, regulasi ini hadir untuk menjawab berbagai tantangan pelayanan kesehatan, terutama terkait pemerataan akses, ketersediaan fasilitas, dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
“Sementara secara yuridis, peraturan daerah ini menjadi pedoman yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, rancangan peraturan daerah tersebut mengatur berbagai aspek penyelenggaraan kesehatan, antara lain hak dan kewajiban masyarakat, tanggung jawab pemerintah daerah, penyelenggaraan upaya kesehatan, pelayanan kesehatan primer dan lanjutan, fasilitas pelayanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, hingga pengelolaan pembiayaan dan perbekalan kesehatan.
Selain itu kata dia DPRD Sulteng bersama pemerintah daerah juga terus mendorong percepatan pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah, baik yang termasuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 maupun rancangan peraturan daerah di luar program tersebut.
“Bersama pemerintah daerah, kami terus berupaya menjaga pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,”uangkapnya.
Arnila menyampaikan selamat datang kepada pimpinan dan rombongan DPRD Provinsi DKI Jakarta di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Kami menyambut baik kunjungan kerja ini sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi kelembagaan serta memperkuat sinergi dan pertukaran informasi dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik,”tandasnya. Sumber : Humas DPRD Sulteng. ***











