Proyek Pembangunan Puskesmas Talise Tahap I Dianggap Gagal Konstruksi

Palu19 Dilihat
iklan

PALU.PIJARSULTENG.ID,- Proyek pembangunan Puskesmas Talise Tahap I, menggunakan alokasi anggaran APBD Kota Palu Tahun 2024, bersumber dari Dana bantuan Kementerian Kesehatan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Anggaran tersebut senilai Rp4,7 miliar, hanya saja pembangunan gedung puskesmas tersebut dianggap gagal konstruksi apalagi bangunannya tampak miring ke selatan bahkan terdapat patahan di bagian tiang cor.

Selain itu masih belum dibersihkan sisa papan bekas bekisting (Bowplank) sehingga tampak memenuhi sela-sela struktur betonnya, padahal semua itu harus dihindari apalagi semua pembersihan ada item  biaya pembersihan dimasukkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal itu diungkapkan  Gazali,ST, MT sebagai praktisi teknik.

Hal senada juga dikemukakan anggota DPRD Kota Palu, Fraksi Gerindra, Alfian jika dirinya pernah melakukan peninjauan ke lokasi proyek tersebut dan hasil peninjauan lapangan, kelihatan slop dengan kolom cakar ayam bangunan gedung Puskesmas Talise  berlokasi di Huntap Tondo tidak ketemu.

Apabila terjadi seperti itu, sangatlah riskan sebab itu merupakan konstruksi utama. Apabila konstruksi suatu gedung rusak maka dianggap gagal konstruksi.

“ Dianggap gagal konstruksi sebab sambungan tiang gedung itu tampak hanya di tempel-tempel. Itu sangat riskan sekali dan rawan dari malapetaka. Mestinya  perlu dilakukan kajian dan evaluasi ulang, guna mengetahui kelayakan suatu gedung,”kata Alfian.

Sementara pihak rekanan dari CV Rizki Tolitama Sejahtera sampai berita ini dipublikasikan tak kunjung memberikan penjelasan padahal media ini sudah berupaya melakukan kontak.

Temuan tersebut dinilai memprihatinkan mengingat proyek ini bersentuhan langsung dengan layanan kesehatan masyarakat.

“Kualitas dan keamanan konstruksi adalah hal mutlak yang harus dijaga, ” beber Alfian.

Rekamannya, Adi Setiawan terkesan melakukan pembiaran, dinilai mencederai prinsip akuntabilitas dan transparansi yang wajib dijunjung setiap pejabat publik dalam mengelola dana APBD.

Untuk itu, pihaknya mendesak  pejabat berwenang untuk melakukan audit dan monitoring guna memastikan tidak terjadi penyimpangan, baik dari segi kualitas pekerjaan maupun penggunaan anggaran.

Kepala Dinas Kesehatan kota Palu dr.Rohmat Jasin yang dikonfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya pun sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *