Rahmat  Resmi Dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng  oleh Jaksa Agung RI

Daerah103 Dilihat
iklan

JAKARTA.PIJARSULTENG.ID- Rahmat R, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin

Pelantikan itu, berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Rabu(16/7/2025),

Pelantikan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung RI serta Kepala Kejaksaan Tinggi dari berbagai daerah di Indonesia.

Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan dan dilanjutkan dengan serah terima jabatan.

Dalam Amanatnya, Jaksa Agung RI, berpesan agar yang dilantik itu merupakan  pribadi-pribadi terpilih yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman.

“Tentunya, para pejabat yang saya tunjuk adalah insan terbaik adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.” jelas ST Burhanuddin

Kata dia, pergantian pejabat pada suatu institusi dilakukan dengan cara mutasi, rotasi dan promosi guna memberikan penyegaran sesuai dengan kebutuhan organisasi dan manajemen karier.

Untuk itu, pergantian pejabat adalah hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta merupakan bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan.

“Dalam rangka pelaksanaan tugas saudara sekalian, saya memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan, ” jelas Kejagung.

Adapun yang perlu dilaksanakan antara lain:

1. Segera beradaptasi serta cepat dalam mengidentifikasi dan mempelajari berbagai dinamika di tempat penugasan baru guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal dari seluruh jajaran.

2. Pastikan terlaksananya pelaksanaan tugas dan fungsi yang profesional, proporsional dan bermartabat dengan memperhatikan norma pada peraturan perundang-undangan maupun nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat guna menjaga kewibawaan dan marwah institusi yang kita cintai

3. Lakukan pengawasan secara struktural maupun personal di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan sikap, perilaku dan tutur kata yang berlandaskan doktrin Tri Krama Adhyaksa; serta

4. Jaga integritas diri dan keluarga, baik dalam melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari guna menjadi teladan yang baik terhadap seluruh jajaran maupun masyarakat.

II. Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang baru 

1. Melaksanakan review secara menyeluruh terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pedoman teknis, serta arahan pimpinan, guna menjamin pelaksanaan tugas yang profesional dan proporsional;

2. Melaksanakan evaluasi terhadap kinerja di masing-masing satuan kerja untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan. Hasil evaluasi ini dijadikan dasar dalam perumusan strategi kinerja yang terintegrasi dengan arah kebijakan pimpinan dan perencanaan strategis institusi;

3. Menumbuhkan semangat, sinergi dan kolaborasi antar bidang dalam menjalankan setiap tugas. Bangun komunikasi yang terbuka, sehingga dapat membangun kebersamaan dalam visi dan misi demi kejayaan institusi Kejaksaan.

“Saya ingin mengingatkan para pejabat yang baru dilantik, beberapa menit yang lalu saudara telah mengucapkan sumpah jabatan, sumpah tersebut menandakan adanya kewajiban yang harus saudara laksanakan dengan sungguh-sungguh yang kelak akan dimintakan pertanggungjawaban, ”

” Amanah yang diberikan kepada saudara agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, komitmen sungguh-sungguh, serta dedikasi yang tinggi.” bebernya***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *