Satgas PKA Sulteng Apresiasi Polres Donggala Atas Penanganan Konflik PT LTT

Uncategorized8 Dilihat
iklan

PALU, PIJARSULTENG.ID – Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Resor (Polres) Donggala atas pendekatan persuasif yang diterapkan dalam menangani konflik agraria antara petani Desa Toviora, Kecamatan Rio Pakava dengan perusahaan sawit PT Lestari Tanah Teladan (PT LTT).

Apresiasi ini secara khusus diberikan karena Polres Donggala yang dinilai tidak menggunakan kekerasan terhadap warga petani selama proses negosiasi konflik yang telah berlangsung berulang kali.

Ketua Satgas PKA, Eva Susanti Bande, menyatakan hal tersebut saat memimpin rapat bersama perwakilan petani Desa Toviora dan pihak Polres Donggala di Sekretariat PKA Sulteng, Selasa (14/10/2025).

“Ini harus kami beri apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Kapolres yang selalu bersikap persuasif kepada warga tani,” ujar Eva.

Penilaian positif serupa telah disampaikan Eva Susanti Bande pada rapat sebelumnya di Kantor Bupati Donggala. Ia menekankan bahwa warga yang memperjuangkan hak-hak agraria mereka tidak seharusnya disikapi dengan kekerasan.

Seperti yang terpantau, Kapolres Donggala, ikut mengawal belasan petani dari Desa Toviora bertemu dengan Satgas PKA Sulteng di Kantor Gubernur. Ia juga terlihat ikut rapat dan tidak meninggalkan ruangan hingga rapat ditutup.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari menegaskan bahwa jajarannya memang mengedepankan langkah persuasif dalam penanganan kasus.“Kami selalu persuasif dan selalu kedepankan sisi kemanusiaannya,” kata Kapolres, didampingi Kasat Intel Polres Donggala AKP Fikri Fachriezal.

Sikap persuasif aparat ini juga dibenarkan oleh sejumlah warga yang ditemui usai rapat. Mereka mengaku sejauh ini belum pernah mengalami intimidasi, apalagi kekerasan, dari pihak kepolisian selama perjuangan mereka menghadapi perusahaan sawit yang merupakan bagian dari grup PT Astra Agro Lestari tersebut. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *