WALHI dan JATAM Sulteng Desak Penghentian Proyek Pipa Air di Sungai Karaopa – Morowali

Daerah34 Dilihat
iklan

MOROWALI.PIJARSULTENG.ID,- PULUHAN warga dari Kecamatan Bumi Raya dan Wita Ponda, yang tergabung dalam Gerakan Petani Indonesia Menggugat (GAPIT), menggelar aksi protes menolak rencana pembangunan jalur pipa air baku di Sungai Karaopa, Kabupaten Morowali.

Proyek ini direncanakan untuk mendukung operasional PT Indonesia Huabao Industri Park (IHIP) dan PT Bahusuo Taman Industri Investment Group (BTIIG) di Kecamatan Bungku Barat. Warga khawatir proyek ini akan mengganggu fungsi irigasi Sungai Karaopa, sumber utama pengairan bagi 1.578 hektare sawah di 10 desa Kecamatan Bumi Raya dan 530,6 hektare sawah di 3 desa Kecamatan Wita Ponda.

PROTES – Warga menggelar demonstrasi memprotes rencana pembangunan pembangunan jalur pipa air baku di Sungai Karaopa, Kabupaten Morowali. Foto : Istimewa

Lahan-lahan ini menjadi tumpuan hidup ribuan keluarga petani yang menggantungkan mata pencaharian pada hasil padi, buah-buahan, dan tanaman lainnya. “Pembangunan pipa ini mengancam keberlangsungan pertanian kami. Sungai Karaopa adalah urat nadi petani di sini,” ujar Wandi, Manager Kampanye WALHI Sulawesi Tengah, dalam orasinya.

WALHI juga menyoroti pelanggaran potensial terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2019 – 2039, yang menetapkan Bumi Raya dan Wita Ponda sebagai kawasan pertanian.

Selain itu, WALHI mencatat sejumlah dampak buruk dari operasional IHIP, termasuk polusi udara dari PLTU batu bara, perampasan tanah, dan kriminalisasi warga. “Sepuluh warga telah dikriminalisasi, lima digugat rugi Rp14 miliar, dan lima lainnya dilaporkan karena dianggap menghalangi investasi,” ungkap Wandi.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah turut mendukung penolakan warga. Koordinator JATAM, Taufik, menegaskan bahwa proyek ini tidak hanya melanggar peraturan daerah, tetapi juga mengancam mata pencaharian petani. “Lahan pertanian ini menopang ratusan keluarga. Kita tidak boleh mengorbankan mereka demi keuntungan segelintir pihak dari sektor tambang,” tegasnya.

WALHI dan JATAM mendesak Pemerintah Pusat, Pemprov Sulteng dan Pemkab Morowali menghentikan rencana pembangunan pipa ini serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional IHIP dan BTIIG. “Pemerintah harus serius mendengar aspirasi warga dan melindungi kawasan pertanian yang menjadi tulang punggung masyarakat,” tutup Wandi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed