Wawali Terima Empat Setifikat Tanah dari Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulteng

Palu9 Dilihat
iklan

PALU. PIJARSULTENG. ID, -Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P., menerima empat sertifikat tanah dari Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Tengah.

Penyerahan tersebut berlangsung di halaman kantor ATR/BPN Sulteng, Jalan S. Parman, Kota Palu, Rabu (24/09/2025), bertepatan dengan momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025.

“Alhamdulillah kita dapat empat sertifikat yakni Pasar Lasoani, Taman Segitiga, untuk rencana pembangunan Kantor BKN di Palu, serta Kantor Pemerintah Kota Palu,” ujar Wakil Wali Kota.

Wakil wali kota menegaskan, penyerahan sertifikat ini menjadi wujud syukur sekaligus kepastian hukum bagi aset tanah milik Pemerintah Kota Palu.

Dengan legalitas yang jelas, lanjut wakil wali kota, pengelolaan aset pemerintah dapat semakin tertib dan optimal dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, dalam menyampaikan bahwa pada kesempatan ini pihaknya menyerahkan total 21 sertifikat tanah.

Dari jumlah tersebut, 9 merupakan hak pakai, 6 sertifikat wakaf, dan 5 milik pemerintah daerah.

“Melalui Hari Agraria dan Tata Ruang ini, sebagaimana amanah Menteri ATR/BPN, kita terus melaksanakan program PTSL. Targetnya pada 2026 seluruh tanah di Indonesia sudah bersertifikat resmi,” ujar Naim.

Ia menambahkan, layanan sertifikat tanah secara elektronik (e-sertifikat) juga terus digalakkan di Sulawesi Tengah.

Hingga saat ini, realisasi e-sertifikat di wilayah tersebut telah mencapai 90 persen.

“Sudah ada beberapa Kantor Pertanahan yang melaksanakan peralihan hak secara elektronik. Untuk 10 persen sisanya, kami targetkan tuntas pada 2026,” tambahnya.

Acara penyerahan sertifikat ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kepastian hukum, tertib administrasi pertanahan, serta memberikan layanan publik yang lebih modern dan transparan di bidang agraria.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *