Audiensi Masyarakat Adat Kecamatan Toribulu di Kejaksaan Negeri Parimo

iklan

PARIMO. PIJARSULTENG.ID, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong (Parimo) , Dian Herdiman, S.H., M.H., menerima audiensi Masyarakat Adat Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parimo, pada Rabu,(2/9/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kajari Parigi Moutong dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.

Audiensi dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Camat dan Sekretaris Kecamatan Toribulu, para kepala desa di Kecamatan Toribulu, Ketua Adat, serta perwakilan tokoh adat.

Dalam audiensi tersebut dibahas keberadaan Majelis Adat Sanjo Sio, sebuah lembaga adat yang diakui oleh masyarakat setempat, namun hingga saat ini belum memperoleh pengesahan dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Majelis Adat Sanjo Sio juga berencana menerapkan sanksi adat terhadap sejumlah pelanggaran, di antaranya perbuatan zina, pencurian, dan penyalahgunaan narkotika, dengan bentuk sanksi berupa pengarakan terhadap pelaku.

Menanggapi hal tersebut, Kajari Parigi Moutong memberikan sejumlah arahan. Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong diharapkan melakukan pemetaan Kelompok Masyarakat Hukum Adat (KMHA) yang terdapat di wilayah tersebut.

Selain itu, para pemangku kepentingan di Kecamatan Toribulu didorong membentuk struktur kelembagaan adat agar dapat memperoleh pengesahan dari pemerintah daerah.

Kajari juga menekankan agar rancangan sanksi adat disusun berdasarkan kearifan lokal dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk syukuran Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81. Tumpeng tersebut diterima langsung oleh Masyarakat Adat yang hadir.

“Melalui semangat Hari Lahir Kejaksaan ke-81, mari bersama membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Hukum bukan hanya tentang aturan dan sanksi, tetapi juga memberikan kepastian, perlindungan, serta rasa keadilan bagi setiap warga negara,” ujar Dian.

Kejaksaan Negeri Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan dan edukasi hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.YUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *