PARIMO.PIJARSULTENG.ID- Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menerima audiensi Tim Kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, terkait Malaria, KLB, Regulasi dan Penanganannya di Kabupaten Parigi Moutong. Bertempat di Ruang Rapat Bupati. Senin (4/8/2025).
Dalam audiensi itu, Ketua Tim Kerja Penanganan Malaria Kemenkes RI, Ze Eza Yulia Pearlovie, memaparkan tentang Permenkes No. 22 tahun 2022 tentang Penanggulangan Malaria.
Melalui kesempatan itu juga, Ze Eza Yulia Pearlovie mengungkapkan bahwa berdasarkan sumber data Sistem Informasi Surveilans Malaria (SISMAL), per 2 Agustus 2025 bahwa Kabupaten Parigi Moutong telah eliminasi Malaria pada tahun 2024. Namun, sejak tahun 2025 sebesar 75% kasus malaria di Parigi Moutong merupakan kasus penularan setempat/indigenous.
Menanggapi hal itu, Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase mengatakan agar segera melakukan penetapan status bisa secepatnya melakukan langkah-langkah untuk tindak lanjut dari status yang sudah kita tetapkan tersebut.
Bupati juga berkomitmen, akan mendukung penuh program penanggulangan malaria di Kabupaten Parimo
“Kalau perlu kita mengeluarkan berbagai rekomendasi untuk menanggulangi, agar secepat dilakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi sumber penularan dan mengambil langkah-langkah pengendalian yang tepat,” tegasnya.
Diketahui, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong Kasus malaria di Kabupaten Parigi Moutong yakni 117 Kasus Maliara, tersebar di Kec. Moutong 105 Kasus, Kecamatan Taopa 2 Kasus, Kecamatan Bolano Lambunu 4 Kasus dan Kecamatan Sausu 6 Kasus.***