PARIMO. PIJARSULTENG.ID– Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., resmi membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmeng) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Kantor Bupati pada Rabu, (26/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Erwin Burase menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Parigi Moutong. Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan ikhtiar kolektif untuk memastikan kebijakan baru dari pemerintah pusat dapat diimplementasikan optimal di daerah.
“Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Abdul Muti, M.Ed., terus melakukan reformasi fundamental di sektor pendidikan. Terbitnya Permendikdasmeng Nomor 7 Tahun 2025 merupakan salah satu wujud nyata dari upaya tersebut,” ungkap Bupati.
Menurutnya, regulasi baru yang secara khusus mengatur penugasan guru sebagai kepala sekolah ini membawa paradigma anyar dalam proses seleksi dan penempatan pemimpin satuan pendidikan. Bupati menegaskan bahwa kepemimpinan sekolah yang kuat, visioner, dan adaptif merupakan kunci peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.
Bupati juga menyinggung pertemuannya dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah pada 3 September 2025 di Jakarta. Pada pertemuan itu, terdapat beberapa poin penting yang berkaitan erat dengan pelaksanaan sosialisasi hari ini, antara lain:
Komitmen peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah, melalui sistem penempatan berbasis merit dan kebutuhan riil di lapangan.
Dukungan afirmasi bagi daerah, khususnya wilayah dengan karakteristik geografis seperti Parigi Moutong agar tidak tertinggal dalam implementasi kebijakan nasional.
Penguatan pelatihan dan pengembangan karir berkelanjutan, termasuk pelatihan kepemimpinan sekolah yang perlu diinisiasi pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan beberapa poin krusial dalam Permendikdasmeng Nomor 7 Tahun 2025, seperti masa penugasan kepala sekolah yang lebih terstruktur untuk memastikan rotasi kepemimpinan yang sehat, serta penekanan pada kompetensi manajerial, supervisi, kewirausahaan, dan kepemimpinan pembelajaran. Program Guru Penggerak juga menjadi salah satu jalur penting dalam mempersiapkan calon kepala sekolah.
Regulasi ini, menurut Bupati, memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan kebutuhan kepala sekolah secara kontekstual, namun tetap berpedoman pada standar nasional. Ia menegaskan bahwa implikasi dari peraturan ini sangat besar, sehingga para kepala sekolah perlu terus meningkatkan kapasitas diri menjadi pemimpin pembelajaran yang transformasional.
“Peran pengawas sekolah juga sangat penting dalam memastikan implementasi kebijakan ini berjalan sesuai koridor, serta melakukan pendampingan intensif di lapangan,” tambahnya.
Bupati menyatakan bahwa sinergi antara visi daerah dan kebijakan pusat adalah kunci keberhasilan pembangunan sektor pendidikan di Parigi Moutong. Pemerintah daerah, melalui BKPSDM dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, berkomitmen memastikan proses penugasan, pembinaan, dan evaluasi kepala sekolah berlangsung secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi non-profesional.
Menutup sambutannya, Bupati berharap seluruh peserta dapat menyerap informasi secara optimal serta memanfaatkan forum sosialisasi ini untuk berdiskusi dan memahami secara mendalam isi Permendikdasmeng Nomor 7 Tahun 2025.
“Mari kita berkolaborasi dan berinovasi menciptakan ekosistem pendidikan di Parigi Moutong yang kondusif, inklusif, dan berkualitas demi generasi penerus yang cerdas, berkarakter, dan siap bersaing di tingkat nasional,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, para pejabat pimpinan tinggi pratama, narasumber dari Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Sulawesi Tengah, para kepala sekolah TK, SD, SMP, serta pengawas sekolah se-Kabupaten Parigi Moutong. DiskominfoParimo/MRN












