Dirjen KI Serahkan Sertifikat Hak Cipta untuk Untad, Kemenkum Sulteng: Apresiasi untuk Inovasi Akademisi

Uncategorized11 Dilihat
iklan

PALU. PIJARSULTENG.ID– Sebuah momentum bersejarah tercipta di Universitas Tadulako (Untad) Palu pada Jumat (26/9/2025), ketika Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Ir. Razilu, menyerahkan tiga sertifikat hak cipta kepada civitas akademika Untad.

Prosesi penyerahan berlangsung di sela kegiatan kuliah umum yang dihadiri ratusan mahasiswa dan dosen di Aula Fakultas Kedokteran Untad.

Penyerahan sertifikat ini menandai semakin tingginya kesadaran perguruan tinggi dalam melindungi karya cipta, baik berupa penelitian, inovasi, maupun karya kreatif lainnya. Razilu menyampaikan apresiasinya kepada Untad yang secara konsisten mendorong civitas akademika untuk mengurus perlindungan kekayaan intelektual.

“Sertifikat hak cipta ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap kreativitas akademisi Untad. Dengan perlindungan hukum, karya tidak hanya terlindungi dari plagiarisme, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi,” ujar Razilu.

Menurut data yang dipaparkan, dalam satu dekade terakhir (2015–2024) Untad telah mencatatkan 1.166 permohonan KI, dengan dominasi hak cipta sebanyak 1.061 permohonan. Hal ini menunjukkan peran aktif Untad dalam mendukung perkembangan ekosistem KI di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas capaian Untad. “Penyerahan sertifikat ini membuktikan bahwa civitas akademika Untad tidak hanya produktif dalam penelitian, tetapi juga sadar pentingnya perlindungan KI. Kami mengapresiasi langkah-langkah ini sebagai bukti nyata bahwa kampus memiliki komitmen besar terhadap inovasi,” tegasnya.

Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa perlindungan KI di perguruan tinggi akan berdampak luas, termasuk pada peningkatan daya saing daerah. “Karya-karya yang dihasilkan dosen dan mahasiswa bukan hanya berhenti di laboratorium atau jurnal, tapi bisa menjadi solusi nyata bagi masyarakat dan peluang bisnis baru,” ungkapnya.

Rektor Untad, Prof. Amar juga menyampaikan bahwa kampus telah membentuk divisi khusus pengelolaan KI, serta berencana membuka “Gerai Untad” sebagai pusat promosi karya akademik. Hal ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik, dunia usaha, dan pemerintah.

Penyerahan sertifikat hak cipta ini menjadi simbol kuat bahwa inovasi dari perguruan tinggi di Sulawesi Tengah siap berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *