PARIMO. PIJARSULTENG.ID, – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melaksanakan rangkaian Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Pencegahan Perkawinan Anak di lima lokasi, yakni Kecamatan Parigi Utara, Parigi Tengah, Parigi Barat, Parigi Selatan, dan Aula Kantor DP3AP2KB Kabupaten Parimo. Kamis (9/7/2026).

Dalam rangkaian sosialisasi tersebut, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, dan Pemenuhan Hak Anak, Rini Dian Apriyanti, SE, menegaskan bahwa perempuan dan anak merupakan aset berharga yang harus mendapat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, maupun perlakuan yang dapat menghambat tumbuh kembang serta kualitas hidup mereka. Menurutnya, upaya pencegahan hanya dapat berhasil melalui sinergi antara pemerintah, keluarga, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat.
Berdasarkan data UPTD PPA Kabupaten Parigi Moutong, sepanjang tahun 2025 tercatat 67 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sementara hingga Juni 2026 tercatat 54 kasus yang masih didominasi kekerasan seksual terhadap anak. Selain itu, hingga Juni 2026 terdapat 17 permohonan rekomendasi dispensasi perkawinan bagi calon pengantin yang belum memenuhi batas usia perkawinan. Data tersebut menjadi perhatian bersama dan memperkuat pentingnya upaya edukasi serta pencegahan sejak dini.
Sosialisasi diikuti oleh camat, sekretaris kecamatan, kepala desa/lurah, kepala KUA, kepala puskesmas, TP-PKK kecamatan, koordinator PLKB, tokoh agama, tokoh adat, Forum Anak, UPTD PPA, lembaga swadaya masyarakat, perwakilan media massa, dunia usaha, serta unsur terkait lainnya. Melalui kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan, faktor penyebab, mekanisme pelaporan, penanganan korban, serta upaya pencegahan TPPO, ABH, dan perkawinan anak.
DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong berharap para peserta dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing dengan menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, ramah perempuan, dan layak anak. Seluruh rangkaian sosialisasi berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta melalui sesi diskusi dan tanya jawab.***











