PALU. PIJARSULTENG.D, – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar upacara peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sulteng dengan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H selaku Inspektur Upacara, serta diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng para pejabat utama, dan seluruh jajaran.

Peringatan Hari Ibu ini menjadi momentum reflektif bagi insan Adhyaksa untuk meneguhkan penghargaan terhadap peran strategis perempuan, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, maupun dalam mendukung pembangunan bangsa dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si, Disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember merupakan wujud penghargaan bangsa Indonesia atas perjuangan dan pengabdian perempuan dalam merebut serta mengisi kemerdekaan, sekaligus menegaskan bahwa Hari Ibu bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan apresiasi mendalam terhadap seluruh peran perempuan Indonesia.
Amanat tersebut juga menegaskan bahwa sejarah Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama tahun 1928 di Yogyakarta, yang menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan nasional. Komitmen para perempuan pejuang tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, sebagai pengingat bahwa perempuan merupakan bagian strategis dalam perjalanan dan pembangunan bangsa.
Lebih lanjut disampaikan, perempuan Indonesia hingga kini terus menjadi agen perubahan di tengah berbagai tantangan, mulai dari beban ganda hingga keterbatasan akses. Dengan ketangguhan dan daya juang, perempuan terus berkontribusi nyata dalam berbagai sektor. Tahun 2025 ini, peringatan Hari Ibu mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”, yang menegaskan perempuan sebagai motor utama perubahan dan pembangunan nasional.
Peringatan Hari Ibu ke-97 juga sejalan dengan agenda nasional, termasuk implementasi Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sistem perlindungan, penghapusan diskriminasi, serta percepatan pemberdayaan perempuan. Pemerintah terus mendorong penguatan kebijakan dan kerangka hukum guna memastikan perempuan terlindungi, setara, dan berdaya.
Mengakhiri amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh perempuan Indonesia atas dedikasi, kontribusi, dan karya nyata yang telah dan terus diberikan bagi kemajuan bangsa. Melalui peringatan ini,
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk mendukung nilai-nilai kesetaraan, keadilan, serta pemberdayaan perempuan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi institusi.***









