JAKARTA.PIJARSULTENG.ID, – Keluarga bukan sekadar unit terkecil dalam masyarakat, melainkan fondasi utama bagi kemajuan sebuah bangsa. Menyadari hal tersebut, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN secara resmi memulai langkah transformasi besar dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bangga Kencana Tahun 2026 yang digelar hari ini Jumat (13/2/2026) di Jakarta.
Mengusung tema “Transformasi Kemendukbangga/BKKBN Mendukung Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045”, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd, menegaskan bahwa kementerian kini bertransformasi menjadi Policy Driver, Integrator, dan penyedia data keluarga tunggal yang akurat sebagai fondasi seluruh intervensi program nasional.
Mengawal Bonus Demografi, Menyiapkan Generasi Emas
Dalam arahannya, Menteri Wihaji menyoroti momentum krusial Bonus Demografi Indonesia yang diperkirakan akan berakhir pada tahun 2040.
“Kita memiliki waktu terbatas. Jika kita ingin mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan mewujudkan Indonesia Emas, kuncinya ada pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimulai dari dalam rumah,” ujar Wihaji.
Kemendukbangga/BKKBN kini hadir dengan pendekatan yang lebih humanis dan solutif melalui lima program prioritas yang menyentuh berbagai lapisan generasi:
1. GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting): Sebuah kolaborasi lintas sektor untuk memastikan keluarga rentan stunting mendapatkan nutrisi dan pendampingan yang tepat.
2. TAMASYA (Taman Asuh Sayang Anak): Inisiatif penyediaan daycare terstandarisasi di lembaga pemerintah dan swasta guna mendukung orang tua bekerja tanpa mengesampingkan tumbuh kembang anak.
3. GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia): Menjawab fenomena fatherless di Indonesia dengan mengoptimalisasi peran ayah dalam pengasuhan anak.
4. SIDAYA (Lansia Berdaya): Menghadirkan layanan homecare berbasis komunitas dan akses kesehatan gratis bagi lansia agar tetap produktif dan bermartabat.
5. AI-SuperApps Keluarga: Layanan digital terintegrasi yang memudahkan masyarakat melakukan konsultasi problematika keluarga hingga pemantauan kesehatan secara mandiri.
Dukungan Penuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 3B
Sejalan dengan program prioritas Presiden, Kemendukbangga/BKKBN mengambil peran strategis dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Intervensi difokuskan pada tiga kelompok kunci (3B): Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita Non-PAUD.
“Penyuluh KB dan kader di lapangan adalah garda terdepan kita. Mereka yang memastikan gizi sampai ke piring ibu hamil dan balita di pelosok negeri dengan data yang akurat, by name by address,” tambah Wihaji.
Sinergi Lintas Sektor
Rakornas ini juga ditandai dengan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama dengan mitra strategis, seperti BPJS Ketenagakerjaan, BP Taskin, Kementerian Koperasi, Kowani, Konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan, SKK Migas, Komnas Perempuan, UICI, hingga Kementerian Lingkungan Hidup. Sinergi ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pembangunan yang inklusif, mulai dari perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal hingga penguatan ketahanan keluarga di wilayah terpencil.
Melalui transformasi ini, Kemendukbangga/BKKBN berkomitmen tidak hanya menjadi administrator kependudukan, tetapi menjadi “sahabat keluarga Indonesia” yang hadir mendampingi di setiap fase kehidupan, demi mewujudkan generasi yang sehat, unggul, dan berdaya saing global pada tahun 2045. (Penulis: Marthin/Humas/Media Center Kemendukbangga/BKKBN). ***
BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN INFORMASI PUBLIK
Media Center Kemendukbangga/BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Instagram: kemendukbangga_bkkbn
Facebook: BKKBN
Twitter/X: @kemendukbangga
TikTok: kemendukbangga_bkkbn
Snack Video: kemendukbangga_bkkbn
YouTube: kemendukbangga_bkkbn
www.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).












