PARIMO.PIJARSULTENG.ID– Muh. Idrus, S.Pi., M.AP., Kepala Bidang Penataan dan Penaatan PPLH Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), sekaligus Sekretaris Satgas PHL Kabupaten Parimo, menyampaikan hasil wawancara terkait kejadian longsor yang terjadi di area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Lokasi Nasalane Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parimo, pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 05.30 WITA.
Berdasarkan keterangan saksi bernama Yayan Suku Tialo, seorang petani yang juga operator alat berat, kejadian bermula sekitar pukul 05.00 WITA.

Saat itu, satu unit alat berat tengah melakukan penggalian material di lokasi milik warga bernama Na’a (56), Dusun 4 Desa Lobu, dengan melibatkan sekitar tiga orang pekerja.
Tidak lama kemudian, kurang lebih delapan orang penambang manual atau pendulang turun ke dalam lubang galian untuk mengambil material menggunakan linggis.

Kondisi tanah di lokasi tersebut diketahui tidak memiliki pengikat alami seperti akar pohon, sehingga struktur tanah menjadi labil. Selain itu, hujan yang mengguyur kawasan tersebut pada malam hari semakin memperparah kondisi tanah.
Sekitar dua menit setelah para pendulang berada di dalam lubang, terjadi longsor dari tumpukan tanah di atas area galian. Akibat kejadian tersebut, lima orang berhasil menyelamatkan diri, sementara dua orang dinyatakan meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Edi (41), warga Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, serta Syahril (31), warga Desa Boloung Olonggata, Kecamatan Moutong.
Sementara korban luka berat bernama Abdul Karim (36), asal Lombok, saat ini masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Moutong.
Muh. Idrus menegaskan bahwa lokasi PETI tersebut merupakan milik masyarakat atas nama Na’a dengan pemodal bernama Daeng Aras.
Saat ini, seluruh aktivitas pertambangan di lokasi kejadian telah dihentikan secara total dan area telah dipasangi garis polisi (police line). Jenazah korban meninggal dunia telah diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing untuk dimakamkan.YUN












