DONGGALA – Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Muhidin Moh Said bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng terus menggalakkan literasi keuangan hingga ke pelosok wilayah. Yang terbaru, keduanya menggelar penyuluhan keuangan di Desa Lalundu, Kecamatan Rio Pakava Kabupaten Donggala, pada 4 Oktober 2022. Penyuluhan yang sama juga digelar di Desa Panca Mukti.
Kepala OJK Sulteng yang diwakili oleh Kasubbag Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Ferdia Ario Sasongko, meminta warga waspada pada pinjaman online ilegal. Beberapa bentuk kejahatan pinjaman online tambah Ari Sasongko seperti adanya ketidakpastian bunga pinjaman, tidak jelasnya keberadaan kantor, tidak ada izin resmi, pemberian pinjaman sangat mudah, mengindikasikan pinjaman online itu bersifat ilegal. Syarat mudah seperti hanya meminta KTP, foto diri dan nomor rekening, total pengembalian tidak terbatas, akses seluruh data di ponsel dan lain-lain. ”Syarat-syarat yang terlalu mudah bisa diindikasikan pinjol itu ilegal,” katanya di depan ratusan warga.
Sedangkan pinjaman online yang terdaftar di OJK mempunyai ciri antara lain, terdaftar dan diawasi OJK, indentitas pengurus dan alamat yang jelas, pemberian pinjaman diseleksi, informasi bunga/denda bersifat transparan akses hanya kamera, microphone dan lokasi pada telepon genggam. Syarat lainnya adalah memiliki layanan pengaduan.
Firman 24) warga Lalundu pada kesempatan menjelaskan, masyarakat di Lalundu sangat perlu mendapat penyuluhan seperti ini karena desa Lalundu dan sekitarnya cukup baik perekonomiannya. ”Jumlah uang beredar disini 20 miliar per bulan. Bila sawit menurun maka masyarakat biasanya untuk menutupi kebutuhan maka meminjam secara online,” kata Firman. Penyuluhan juga dilangsungkan di Desa Kabonga Besar, Kabonga Kecil, Gunung Bale dan Ganti di Kecamatan Banawa Donggala. ***