Tragedi Longsor PETI Lobu Tuai Kecaman Pemuda, Soroti Pembiaran Tambang Ilegal

iklan

PARIMO, PIJARSULTENG.ID,- Tragedi longsor di area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Patimo) , yang menewaskan sejumlah pekerja, menuai kecaman keras dari kalangan pemuda.

Peristiwa memilukan ini dinilai sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan serta pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal yang telah berlangsung dalam waktu lama.

Rifkian, pemuda asal Kecamatan Moutong, menegaskan bahwa tragedi tersebut tidak bisa semata-mata disebut sebagai bencana alam.

Menurutnya, longsor di lokasi PETI merupakan tragedi kemanusiaan yang terjadi akibat kelalaian dan ketidaktegasan negara dalam menindak praktik pertambangan ilegal.

“Ini bukan sekadar musibah alam, tetapi tragedi kemanusiaan akibat pembiaran tambang ilegal. Nyawa manusia kembali menjadi korban dari praktik PETI yang dibiarkan tumbuh tanpa kendali,” tegas Rifkian dalam pernyataan resminya.

Ia menilai, longsor di PETI Lobu seharusnya dapat dicegah apabila aktivitas tambang ilegal tersebut ditindak sejak awal. Selama ini, PETI disebut beroperasi tanpa standar keselamatan kerja, tanpa izin resmi, serta mengabaikan keselamatan pekerja dan kelestarian lingkungan.

“Sudah berulang kali ada peringatan. Namun aparat dan pemangku kebijakan terkesan baru hadir setelah korban berjatuhan. Jika negara benar-benar hadir, seharusnya tidak menunggu sampai ada yang meninggal dunia,” ujarnya.

Rifkian juga menegaskan bahwa penghentian aktivitas tambang pasca-longsor belumlah cukup. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor-aktor di balik PETI yang diduga meraup keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.

“Jangan hanya pekerja di lapangan yang menanggung akibatnya. Siapa yang membuka lokasi, membiayai, dan melindungi PETI ini harus dibongkar secara terbuka,” katanya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga dan kerusakan lingkungan jangka panjang di Kecamatan Moutong.

Ia pun mendesak pemerintah daerah segera menghadirkan solusi ekonomi yang aman dan legal bagi masyarakat.

“Tragedi ini harus menjadi titik balik. Jika tidak ada penindakan serius, maka tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu,” pungkas Rifkian.YUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *