PARIMO, PIJARSULTENG.ID – Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo) , H. Abdul Sahid, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (23/12/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin, dengan agenda utama penyampaian sejumlah laporan hasil pembahasan alat kelengkapan DPRD.
Agenda pertama yakni laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026.
Agenda kedua adalah laporan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD hasil pembahasan dua Raperda, yaitu Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025–2045 serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Selanjutnya, Pansus II DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi kepada masyarakat dan/atau investor. Rapat juga mendengarkan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD terkait hasil pembahasan empat buah Raperda.
Dalam sambutan tertulis Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, yang dibacakan Wakil Bupati H. Abdul Sahid, disampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kinerja maksimal dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Ia menilai sinergi yang terbangun antara DPRD dan Pemerintah Daerah sebagai mitra setara telah berjalan dengan baik.
Wabup berharap hubungan yang harmonis ini dapat menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
Pemerintah Daerah juga mengapresiasi perhatian, analisis, kritik membangun, serta saran dari Banggar, Pansus, dan Bapemperda yang akan dijadikan bahan penyempurnaan Raperda.
“Harapan kita bersama, seluruh Raperda yang disusun dapat diimplementasikan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Parigi Moutong, khususnya dalam pengelolaan kepariwisataan, pajak dan retribusi daerah, investasi, pengelolaan APBD, serta sektor pembangunan lainnya,” tutupnya.***












