BUOL. PIJARSULTENG.ID,– Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengelolaan dan pelaporan distribusi Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Buol, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan Monev ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan alokon melalui Aplikasi Sistim Informasi Rantai Pasok Alokon (Sirika) telah berjalan secara optimal. Dalam pelaksanaannya, tim Monev melakukan wawancara serta pemeriksaan fisik dan administrasi sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan alokon.
Selain pemeriksaan fisik dan administrasi, tim Monev juga melakukan diskusi guna mematangkan persiapan pelaksanaan Stok Opname (SO) Semester II Tahun 2025. Tim turut mereviu pemanfaatan Aplikasi Sirika, khususnya pada proses distribusi alokon, agar pelaksanaannya semakin optimal dan selaras dengan petunjuk yang telah ditetapkan.
“Surat dari pusat sudah ada. Sepulang dari kegiatan monev ini, kami akan menindaklanjutinya dengan meneruskan surat tersebut ke kabupaten/kota,” ujar Akbar, salah satu anggota Tim Monev. Ia menambahkan, “Pelaksanaan Stok Opname harus benar-benar diperhitungkan secara cermat, karena hasil SO inilah yang nantinya akan menjadi saldo awal di aplikasi Sistim Informasi Keluarga (Siga) pada tahun 2026.” ungkapnya.
Pada hari berikutnya, tim monev melanjutkan kegiatan dengan melakukan kunjungan ke Puskesmas Bukal. Di lokasi ini, tim melakukan pemeriksaan gudang alokon yang meliputi aspek penyimpanan, ketersediaan, serta penggunaan stok alokon.
Penguatan terkait integrasi Aplikasi Sirika dan Siga kembali disampaikan guna memastikan kesinambungan dan validitas data pengelolaan alokon dari tingkat puskesmas hingga kabupaten. Selain melakukan pemeriksaan, tim monev juga memberikan pendampingan teknis dengan mereviu kembali penggunaan Aplikasi Sirika kepada operator gudang di puskesmas tersebut. AKA.
Penulis: Akbar.Editor: Budiman Jaya. Foto: Kemendukbangga Sulteng
ppidkemendukbanggasulteng@gmail.comJl. Prof. Moh. Yamin No. 37.Tatura Utara, Kec. Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111.Instagram:kemendukbangga.bkkbnsulteng.Facebook: BKKBNSulteng. Twitter/X: @kemendukbangga.bkkbnsulteng.TikTok: kemendukbanggasulteng. YouTube: kemendukbangga.bkkbnsulteng.www.sulteng.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).”












